Tuntut Pengembalian Lahan dan Penghapusan Utang, Petani Mitra PT BKP Mengadu ke Bupati Sanggau

SANGGAU - Sekitar 50 petani pemilik tanah yang bermitra dengan PT Borneo Ketapang Permai (BKP) dari Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati Sanggau, Kamis (8/10/2026). Mereka meminta pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan, utang kemitraan, serta kesejahteraan petani.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 11.50 WIB tersebut dikoordinasikan oleh Yulius. Para petani datang untuk menyuarakan sejumlah tuntutan yang dinilai berkaitan langsung dengan hak atas tanah, keberlanjutan usaha pertanian, dan masa depan keluarga mereka.

Dalam penyampaian aspirasi itu, para petani meminta pengembalian lahan pertanian yang menurut mereka telah dirampas. Mereka juga menuntut penghapusan utang kepada perusahaan serta meminta agar lahan yang diklaim belum diserahkan kepada perusahaan dikeluarkan dari area Hak Guna Usaha (HGU).

Tuntutan tersebut menjadi bagian dari persoalan kemitraan perkebunan yang diharapkan dapat memperoleh kejelasan melalui pembahasan bersama antara petani, pihak perusahaan, dan pemerintah daerah.

Selain persoalan lahan dan utang, para petani turut menyampaikan keresahan mengenai kondisi ekonomi keluarga. Mereka berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat tani, termasuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani yang bergantung pada penghasilan keluarga dari sektor pertanian.

Para peserta aksi menyebut tuntutan tersebut merupakan aspirasi yang telah dihimpun melalui musyawarah. Mereka berharap penyampaian pendapat di Kantor Bupati Sanggau tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan terukur.

Minta Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian

Para petani berharap Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat mengambil peran sebagai fasilitator dalam mempertemukan petani dengan pihak PT BKP. Dialog tersebut dinilai penting untuk mengurai perbedaan pandangan, memeriksa dasar klaim masing-masing pihak, serta mencari penyelesaian yang adil dan sesuai ketentuan hukum.

Persoalan lahan dan kemitraan perkebunan memerlukan penanganan secara transparan, termasuk penelusuran dokumen kepemilikan atau penguasaan lahan, perjanjian kemitraan, perhitungan kewajiban, serta batas dan status lahan yang dipersoalkan.

Langkah tersebut diperlukan agar setiap tuntutan dapat ditelaah berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, penyelesaian tidak hanya memberikan kepastian bagi petani, tetapi juga menghadirkan kejelasan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Hingga berita ini disusun, tuntutan yang disampaikan merupakan aspirasi dari pihak petani. Penjelasan dari pihak PT Borneo Ketapang Permai maupun tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Sanggau terkait tuntutan tersebut belum tercantum dalam informasi yang tersedia.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Kantor Bupati Sanggau dilaporkan aman dan terkendali. Tidak terdapat tindakan anarkis maupun gangguan keamanan yang menonjol.

Para petani berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui dialog dan pembahasan yang terbuka, sehingga persoalan lahan dan kemitraan di Kecamatan Beduai memperoleh kejelasan serta tidak berlarut-larut.( Part )

Editor : Redaksi

Publis : Part

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Tuntut Pengembalian Lahan dan Penghapusan Utang, Petani Mitra PT BKP Mengadu ke Bupati Sanggau
  • Tuntut Pengembalian Lahan dan Penghapusan Utang, Petani Mitra PT BKP Mengadu ke Bupati Sanggau
  • Tuntut Pengembalian Lahan dan Penghapusan Utang, Petani Mitra PT BKP Mengadu ke Bupati Sanggau
  • Tuntut Pengembalian Lahan dan Penghapusan Utang, Petani Mitra PT BKP Mengadu ke Bupati Sanggau
  • Tuntut Pengembalian Lahan dan Penghapusan Utang, Petani Mitra PT BKP Mengadu ke Bupati Sanggau
  • Tuntut Pengembalian Lahan dan Penghapusan Utang, Petani Mitra PT BKP Mengadu ke Bupati Sanggau

Posting Komentar