Dugaan Pungli oleh Oknum Waspip PT Timah di Cupat–Pulau Lampu Disorot, Nama Sambo alias Bogel Disebut Minta Jatah Cantingan dari Ponton


BANGKA BARAT — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pengawas pengamanan wilayah (Waspip) PT Timah Tbk di kawasan Cupat–Pulau Lampu, Kabupaten Bangka Barat, menjadi sorotan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang oknum yang disebut-sebut bernama Dhaunhil, yang akrab dipanggil Sambo atau Bogel, diduga meminta jatah timah atau cantingan kepada sejumlah penambang yang beraktivitas di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Informasi tersebut juga mengarah pada dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas sejumlah ponton yang disebut-sebut tidak menyetorkan seluruh hasil produksi timah ke tempat penimbangan sebagaimana mestinya.

Dalam dugaan yang berkembang, oknum Waspip berinisial atau panggilan Sambo alias Bogel tersebut disebut memberikan kelonggaran kepada ponton-ponton tertentu, dengan syarat memperoleh bagian timah dari hasil penambangan.


Apabila informasi tersebut benar, dugaan praktik itu perlu ditelusuri secara serius. Sebab, pengawasan terhadap aktivitas penambangan di dalam wilayah IUP semestinya berjalan sesuai ketentuan dan prosedur perusahaan, termasuk dalam hal pencatatan, penyetoran, serta penimbangan hasil produksi.

Dugaan permintaan cantingan tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan di lapangan. Apakah hasil produksi dari seluruh ponton telah tercatat dan disetorkan sesuai ketentuan? Siapa yang bertanggung jawab memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pengumpulan dan penimbangan timah?

Awak media menilai, informasi ini perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk manajemen PT Timah Tbk dan bagian Waspip yang bertugas di kawasan Cupat–Pulau Lampu.

Konfirmasi juga diperlukan untuk memastikan apakah terdapat laporan resmi mengenai dugaan permintaan jatah timah, bagaimana prosedur pengawasan produksi yang berlaku, serta apakah perusahaan telah melakukan pemeriksaan internal terhadap informasi tersebut.

Hingga berita ini disusun, dugaan terhadap nama yang disebut sebagai Sambo alias Bogel masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum dapat disimpulkan bahwa pihak yang bersangkutan terbukti melakukan pungutan liar maupun membiarkan penyimpangan penyetoran hasil produksi.

Ruang Klarifikasi dan Hak Jawab

Awak media membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak PT Timah Tbk, jajaran Waspip di kawasan Cupat–Pulau Lampu, serta pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan, bantahan, atau informasi tambahan sesuai fakta.

Klarifikasi tersebut penting agar persoalan ini dapat ditelusuri secara berimbang, transparan, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Dugaan Pungli oleh Oknum Waspip PT Timah di Cupat–Pulau Lampu Disorot, Nama Sambo alias Bogel Disebut Minta Jatah Cantingan dari Ponton
  • Dugaan Pungli oleh Oknum Waspip PT Timah di Cupat–Pulau Lampu Disorot, Nama Sambo alias Bogel Disebut Minta Jatah Cantingan dari Ponton
  • Dugaan Pungli oleh Oknum Waspip PT Timah di Cupat–Pulau Lampu Disorot, Nama Sambo alias Bogel Disebut Minta Jatah Cantingan dari Ponton
  • Dugaan Pungli oleh Oknum Waspip PT Timah di Cupat–Pulau Lampu Disorot, Nama Sambo alias Bogel Disebut Minta Jatah Cantingan dari Ponton
  • Dugaan Pungli oleh Oknum Waspip PT Timah di Cupat–Pulau Lampu Disorot, Nama Sambo alias Bogel Disebut Minta Jatah Cantingan dari Ponton
  • Dugaan Pungli oleh Oknum Waspip PT Timah di Cupat–Pulau Lampu Disorot, Nama Sambo alias Bogel Disebut Minta Jatah Cantingan dari Ponton

Posting Komentar