Sudah Diperiksa Tipidter Polres Bangka, Dugaan Pengeritan di SPBU 24.331.142 Puding Kembali Muncul, Siapa yang Melayani?
Komdigi.co.id-BANGKA — Dugaan aktivitas pengeritan BBM di SPBU 24.331.142 Puding kembali menjadi sorotan masyarakat. Hal tersebut mencuat setelah redaksi menerima sejumlah video kiriman warga yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM oleh kendaraan tertentu di SPBU tersebut.
Sorotan ini muncul tidak lama setelah Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka melakukan pemeriksaan di SPBU Puding terkait distribusi BBM bersubsidi.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, polisi disebut menemukan sejumlah barcode BBM yang tidak sesuai dengan STNK kendaraan. Temuan tersebut menjadi perhatian dalam pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
Kini, masyarakat kembali mempertanyakan aktivitas pengisian BBM di SPBU 24.331.142. Berdasarkan video yang diterima redaksi, terlihat kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM dalam aktivitas yang oleh pengirim video disebut sebagai praktik pengeritan.
Namun, redaksi belum dapat memastikan dari video tersebut apakah seluruh kendaraan yang terlihat benar melakukan pengeritan, apakah barcode yang digunakan sesuai dengan kendaraan, maupun apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
Munculnya kembali sorotan tersebut juga menimbulkan pertanyaan publik: setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan oleh Tipidter Polres Bangka, bagaimana pengawasan terhadap praktik pengeritan di SPBU tersebut dan siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran?
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pengelola SPBU 24.331.142 Puding, pihak Pertamina, serta aparat kepolisian terkait aktivitas yang terekam dalam video kiriman masyarakat.
Ruang Klarifikasi/Hak Jawab:
Pihak SPBU, Pertamina, maupun pihak lain yang merasa keberatan atau memiliki informasi berbeda terkait pemberitaan ini dipersilakan menyampaikan klarifikasi dan hak jawab kepada redaksi.
Baca Juga:

Posting Komentar