SEMPAT MANGKRAK SEBULAN, TAMBANG PASIR DIDUGA MILIK EVEN ANGGARA KEMBALI BERAKTIVITAS, PULUHAN MOBIL MELINTAS DI PERMUKIMAN
Kini, aktivitas di lokasi disebut kembali berlangsung. Alat berat kembali digunakan dan kendaraan pengangkut material disebut mulai ramai keluar-masuk kawasan tambang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, puluhan mobil disebut masuk ke lokasi tambang setiap hari melalui Jalan Masuk Rambat. Kendaraan pengangkut tersebut juga disebut melintasi permukiman warga dalam perjalanan menuju lokasi.
Kondisi ini menjadi perhatian karena aktivitas tersebut sebelumnya sempat berhenti. Terlebih, terdapat surat peringatan dari UPTD KPHP Rambat Menduyung yang pada intinya meminta penghentian aktivitas di kawasan hutan tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Kembali beroperasinya kegiatan tersebut memunculkan pertanyaan: apakah larangan sebelumnya sudah dicabut, atau sudah ada dasar perizinan baru yang menjadi landasan aktivitas?
Jika belum ada perubahan terhadap status kawasan maupun izin kegiatan, instansi terkait perlu memastikan mengapa aktivitas pertambangan kembali berjalan setelah sempat berhenti selama satu bulan.
Selain persoalan legalitas, lalu-lalang puluhan kendaraan melalui permukiman warga juga perlu menjadi perhatian. Pemeriksaan di lapangan diperlukan untuk memastikan aktivitas tambang, jalur pengangkutan, serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Nama Even Anggara disebut dalam kaitan dengan tambang tersebut. Namun, dugaan kepemilikan dan pihak yang bertanggung jawab tetap perlu dikonfirmasi secara langsung agar informasi yang beredar tidak menjadi kesimpulan sepihak.
Satu bulan sempat berhenti, kini aktivitas kembali disebut berjalan. Puluhan mobil disebut hilir-mudik setiap hari melalui Jalan Masuk Rambat.
Publik pun menunggu penjelasan dari Even Anggara dan instansi terkait mengenai status kegiatan, dasar operasional, serta tindak lanjut surat peringatan yang sebelumnya telah diberikan.
Baca Juga:



Posting Komentar