Niko Tak Lagi Terlihat di Lapangan? Agus dan Ayung Disebut Kelola Bisnis Timah, Dugaan “Pemain Belakang Layar” Mencuat
KOMDIGI.CO.ID-BANGKA BARAT — Aktivitas perdagangan pasir timah di Kecamatan Parittiga kembali menjadi sorotan. Setelah nama Niko sebelumnya dikaitkan dengan aktivitas pembelian pasir timah, kini muncul informasi bahwa kegiatan tersebut diduga dijalankan oleh dua nama lain, yakni Agus dan Ayung.
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan, Niko kini disebut tidak lagi banyak terlihat dalam aktivitas pembelian secara langsung. Namun, muncul dugaan bahwa aktivitas bisnis timah yang sebelumnya dikaitkan dengan Niko tetap berjalan melalui pihak lain.
Nama Agus dan Ayung kemudian disebut-sebut berada di lini depan dalam menjalankan aktivitas tersebut. Meski demikian, sejauh ini belum terdapat konfirmasi yang dapat memastikan apakah keduanya benar merupakan pengelola baru, hanya pihak yang menjalankan kegiatan di lapangan, atau memiliki hubungan bisnis dengan Niko.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Jalan Kimjung, Kecamatan Parittiga. Lokasi tersebut sebelumnya disebut sebagai tempat yang diduga digunakan untuk aktivitas pembelian dan penampungan pasir timah.
Informasi serupa juga muncul dari wilayah Desa Bakit. Pembelian pasir timah dari masyarakat disebut masih berlangsung dan perlu ditelusuri lebih jauh, terutama mengenai siapa pembelinya, asal material, serta kepada siapa hasil pembelian tersebut kemudian disalurkan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah benar bisnis timah yang sebelumnya dikaitkan dengan Niko kini bergeser ke Agus dan Ayung, sementara Niko diduga berada di belakang layar?
Jika informasi tersebut benar, maka yang menjadi penting bukan hanya siapa yang terlihat melakukan pembelian di lapangan, tetapi juga siapa pemodal, pengendali, pemasok, pengelola tempat penampungan, serta pihak yang menerima hasil akhirnya.
Apalagi, informasi mengenai aktivitas tersebut muncul setelah Niko sebelumnya disebut pernah diamankan dalam perkara terkait aktivitas timah. Status hukum dan riwayat penanganan perkara tersebut tentunya perlu dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum agar tidak terjadi kesimpulan sepihak.
Tim masih melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap informasi mengenai Agus, Ayung dan Niko, termasuk dugaan hubungan di antara ketiganya serta aktivitas pembelian pasir timah di Kimjung dan Bakit.
Hingga berita ini disusun, seluruh informasi mengenai dugaan peran Agus, Ayung dan Niko masih membutuhkan konfirmasi dan pembuktian lebih lanjut. Hak jawab diberikan kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Tim
Baca Juga:


Posting Komentar