KIP Cinta IV Berlabuh di Sukadamai, Bukan Milik PT PTI? Lalu Siapa Operator dan di Bawah IUP Siapa?
Komidi.co.id-BANGKA SELATAN — Keberadaan KIP Cinta IV yang dilaporkan berlabuh di perairan Sukadamai, Pulau Dapur, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menyisakan sejumlah pertanyaan. Sorotan kali ini bukan hanya mengenai aktivitas di sekitar KIP, tetapi juga menyangkut status kepemilikan, operator, serta wilayah izin yang menjadi dasar keberadaan kapal tersebut.
Sebelumnya, Direktur PT Premium Tin Indonesia (PT PTI), Darwis, menyampaikan bahwa KIP Cinta IV tidak memiliki hubungan dengan PT PTI. Ia juga menyebut PT PTI tidak memiliki IUP laut. Pernyataan tersebut justru membuka pertanyaan lanjutan: jika KIP Cinta IV bukan bagian dari PT PTI, sebenarnya berada di bawah perusahaan atau pihak mana?
Pertanyaan berikutnya adalah mengenai wilayah IUP.
KIP Cinta IV dilaporkan berada di kawasan perairan Sukadamai, Pulau Dapur. Namun, sejauh ini belum diperoleh penjelasan terbuka mengenai IUP atau dasar perizinan yang menjadi landasan keberadaan dan aktivitas KIP tersebut di lokasi.
Karena itu, penting untuk memastikan posisi KIP Cinta IV melalui titik koordinat, kemudian mencocokkannya dengan peta atau polygon IUP yang resmi. Dengan begitu, dapat diketahui secara objektif apakah keberadaan dan aktivitas KIP berada di dalam wilayah izin tertentu atau justru berada di luar wilayah IUP.
Sorotan lain muncul dari aktivitas pengangkutan karung berisi pasir pantai ke KIP. Berdasarkan laporan lapangan, pasir tersebut diangkut menggunakan kapal nelayan menuju KIP Cinta IV dan disebut kembali diturunkan ke darat pada hari berikutnya. Ketua HNSI Bangka Selatan, Rambo, membenarkan adanya aktivitas warga membawa karung pasir ke KIP, namun menyatakan tidak mengetahui adanya proses penurunan kembali. Ia menyebut KIP dikabarkan sedang dalam proses perbaikan dan menduga pasir tersebut mungkin berkaitan dengan kebutuhan perbaikan.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan yang masih membutuhkan jawaban.
Siapa sebenarnya operator KIP Cinta IV? Di bawah perusahaan atau izin siapa KIP tersebut beraktivitas? Apa tujuan sebenarnya pengangkutan pasir ke atas KIP dan kemudian kembali diturunkan? Serta apakah keberadaan dan aktivitas KIP tersebut telah diketahui oleh instansi yang berwenang?
Yang juga perlu diperjelas adalah apakah KIP Cinta IV masih memiliki keterkaitan dengan aktivitas produksi bijih timah PT PTI atau perusahaan lain, mengingat sebelumnya terdapat informasi yang mengaitkan KIP tersebut dengan PT PTI, sementara pihak perusahaan telah menyatakan tidak memiliki hubungan dengan KIP Cinta IV.
Penelusuran selanjutnya perlu diarahkan pada dokumen kepemilikan/operator KIP, titik koordinat lokasi, peta IUP, serta keterangan dari instansi terkait. Dengan data tersebut, status KIP Cinta IV dan wilayah operasinya dapat diuji berdasarkan dokumen, bukan sekadar informasi lapangan.
Pihak PT PTI maupun pihak yang nantinya teridentifikasi sebagai pemilik/operator KIP Cinta IV tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi serta pertanyaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini.
Baca Juga:

Posting Komentar