Pascaputusan MK, Aliansi Gibran Dorong Konsolidasi dan Jaga Stabilitas Demokrasi
Pascaputusan MK, Aliansi Gibran Dorong Konsolidasi dan Jaga Stabilitas Demokrasi
JAKARTA — Ketua Umum Aliansi Gibran, Reyhan Restuansyah, mendorong seluruh elemen masyarakat menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan PHPU Pilpres 2024 sebagai momentum untuk memperkuat konsolidasi demokrasi.
Menurut Reyhan, perbedaan pilihan politik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Namun, setelah mekanisme hukum ditempuh melalui lembaga yang berwenang, seluruh pihak perlu kembali membangun kebersamaan.
"Kami menghormati dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi. Bagi kami, putusan MK harus menjadi rujukan bersama," ujar Reyhan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2026) malam.
Ia menilai keberadaan mekanisme hukum dalam penyelesaian sengketa pemilu merupakan bagian penting dari sistem demokrasi. Karena itu, proses hukum yang telah dijalankan tidak seharusnya kembali diperpanjang menjadi konflik politik di tengah masyarakat.
Reyhan juga menegaskan Aliansi Gibran tidak ingin menjadikan putusan tersebut sebagai alasan untuk melakukan euforia maupun menyudutkan pihak yang sebelumnya mengajukan permohonan.
"Kami tidak ingin menjadikan putusan ini sebagai alasan untuk menyerang atau menyudutkan pihak mana pun. Ini adalah proses hukum," katanya.
Menurut dia, tantangan setelah proses politik dan hukum bukan lagi mempertajam perbedaan, melainkan bagaimana seluruh elemen masyarakat ikut menjaga stabilitas demokrasi.
Ia mengajak masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjalankan agenda pembangunan, sekaligus tetap membuka ruang pengawasan publik.
"Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga demokrasi dan mengawal pemerintahan agar bisa bekerja dengan baik," ujarnya.
Reyhan mengatakan Aliansi Gibran akan tetap mengambil bagian dalam mengawal pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Namun, pengawalan tersebut tidak dimaknai sebagai dukungan tanpa batas. Menurutnya, kritik dan masukan konstruktif tetap diperlukan ketika terdapat kebijakan yang perlu diperbaiki.
"Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas. Pemerintah harus diberikan ruang untuk bekerja, tetapi masyarakat juga berhak memberikan kritik dan masukan," pungkasnya.

Posting Komentar