Surat Palsu Catut Nama Meutya Hafid Beredar, Komdigi Telusuri Pembuat dan Penyebarnya

Komdigi memastikan surat peringatan pemadaman internet nasional yang mencatut nama Meutya Hafid adalah palsu. Aparat akan menelusuri pembuat dan penye

Surat Palsu Catut Nama Meutya Hafid Beredar, Komdigi Telusuri Pembuat dan Penyebarnya

 Surat Palsu Catut Nama Meutya Hafid Beredar, Komdigi Telusuri Pembuat dan Penyebarnya


JAKARTA – Sebuah dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) beredar dan memuat klaim mengenai pemadaman internet nasional pada 25 hingga 27 September 2026.

Dokumen berjudul “Surat Peringatan” tersebut bahkan mencatut nama serta tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Komdigi memastikan dokumen itu palsu.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyatakan tidak pernah ada kebijakan dari kementeriannya mengenai penghentian layanan internet nasional selama tiga hari sebagaimana disebut dalam dokumen yang beredar.

Narasi Gangguan Satelit Dibantah

Salah satu bagian dalam dokumen palsu tersebut menyebut adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional yang diklaim akan berdampak terhadap layanan internet di Indonesia.

Komdigi membantah klaim tersebut.

Menurut Angga, tidak terdapat kondisi seperti yang dinarasikan dalam dokumen tersebut. Layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, jaringan seluler dan fiber optik tetap berjalan seperti biasa.

Klarifikasi tersebut sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat yang sempat muncul mengenai kemungkinan terganggunya transaksi elektronik dan layanan perbankan.

Pembuat Dokumen Palsu Ditelusuri

Persoalan tidak berhenti pada klarifikasi.

Komdigi menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen tersebut.

Penelusuran diarahkan untuk mengetahui sumber pembuatan dokumen, pola penyebarannya serta pihak yang bertanggung jawab.

Langkah tersebut dilakukan karena penyebaran informasi palsu dapat menimbulkan kepanikan, terlebih jika informasi tersebut menyangkut layanan yang digunakan masyarakat secara luas.

Masyarakat Diminta Tidak Terburu-buru Percaya

Komdigi mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan dokumen tersebut.

Pemerintah juga meminta masyarakat memeriksa informasi mengenai kebijakan komunikasi digital melalui kanal resmi sebelum meneruskannya kepada keluarga, teman maupun masyarakat lainnya.

Beredarnya surat dengan format menyerupai dokumen resmi menjadi pengingat bahwa tampilan sebuah dokumen belum cukup untuk membuktikan keasliannya.

Dalam situasi seperti ini, verifikasi menjadi langkah penting. Masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan karena alasan isu pemadaman internet.

Komdigi memastikan tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25–27 September 2026 sebagaimana yang diklaim dalam dokumen palsu tersebut.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Surat Palsu Catut Nama Meutya Hafid Beredar, Komdigi Telusuri Pembuat dan Penyebarnya
  • Surat Palsu Catut Nama Meutya Hafid Beredar, Komdigi Telusuri Pembuat dan Penyebarnya
  • Surat Palsu Catut Nama Meutya Hafid Beredar, Komdigi Telusuri Pembuat dan Penyebarnya
  • Surat Palsu Catut Nama Meutya Hafid Beredar, Komdigi Telusuri Pembuat dan Penyebarnya
  • Surat Palsu Catut Nama Meutya Hafid Beredar, Komdigi Telusuri Pembuat dan Penyebarnya
  • Surat Palsu Catut Nama Meutya Hafid Beredar, Komdigi Telusuri Pembuat dan Penyebarnya

Posting Komentar